Senin, 22 Desember 2025

Aremania Desak Komisioner Baru Usut Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan

- Minggu, 13 November 2022 | 07:27 WIB
SUMBANG DOA: Seorang pengunjung melihat spanduk rangkuman tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (9/11/2022). Tepat hari memperingati malam empat puluh hari, sejak 1 Oktober yang menewaskan 136 suporter Aremania.   (Foto : ROBERTUS RISKY/ JAWA POS)
SUMBANG DOA: Seorang pengunjung melihat spanduk rangkuman tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (9/11/2022). Tepat hari memperingati malam empat puluh hari, sejak 1 Oktober yang menewaskan 136 suporter Aremania. (Foto : ROBERTUS RISKY/ JAWA POS)

RBG.ID – Mulai bertugasnya komisioner baru Komnas HAM diharapkan bisa menuntaskan penyelesaian kasus kemanusiaan tragedi Kanjuruhan.

Terutama dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa nahas 1 Oktober lalu.

Menurut pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, temuan faktual Komnas HAM terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang dihasilkan komisioner sebelumnya di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik belum cukup memuaskan.

”Komnas HAM (era Taufan Damanik, Red) semestinya tidak terlalu terburu-buru menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat,” kata Anjar kepada Jawa Pos.

BACA JUGA : Kecewa, Ini Aksi Aremania

Hasil temuan faktual Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM biasa.

Komnas HAM tidak menemukan unsur sistematis dalam penembakan gas air mata yang menelan korban 135 orang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X