RBG.ID – Mulai bertugasnya komisioner baru Komnas HAM diharapkan bisa menuntaskan penyelesaian kasus kemanusiaan tragedi Kanjuruhan.
Terutama dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa nahas 1 Oktober lalu.
Menurut pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, temuan faktual Komnas HAM terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang dihasilkan komisioner sebelumnya di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik belum cukup memuaskan.
”Komnas HAM (era Taufan Damanik, Red) semestinya tidak terlalu terburu-buru menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat,” kata Anjar kepada Jawa Pos.
BACA JUGA : Kecewa, Ini Aksi Aremania
Hasil temuan faktual Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM biasa.
Komnas HAM tidak menemukan unsur sistematis dalam penembakan gas air mata yang menelan korban 135 orang tersebut.