”Hingga hari ini total sudah ada lima orang (hakim agung dan hakim yustisial) yang menjadi subjek pemeriksaan etik oleh KY,” kata Miko.
Dia memastikan bahwa KY akan memeriksa para hakim tersebut untuk melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Menurut Miko, KY sudah memeriksa beberapa pihak. Mulai tersangka pemberi suap sampai perantara suap.
Untuk sementara, pria yang juga mantan aktivis antikorupsi tersebut memberikan keleluasaan kepada KPK untuk memproses para hakim yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
”Komisi Yudisial menghormati dan menyerahkan kepada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK,” imbuhnya. (tyo/syn)