”Namun kami tengah melakukan berbagai macam skema agar para guru tersebut dapat terserap,” sambungnya.
Solusi yang ditawarkan ialah turun prioritas. Maksudnya, mereka bisa melamar di jabatan lainnya ketika formasi yang dilamarnya di tahun 2021 tak kunjung tersedia di tahun ini.
Jika mereka masuk kategori pelamar prioritas I (P1) yang terdiri dari mereka yang berasal dari THK II, guru non ASN di sekolah negeri dan lulusan PPG maupun guru swasta yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 maka akan turun jadi P2.
Pada level ini, artinya mereka akan kembali menjalani seleksi observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Nunuk mencontohkan, jika tahun lalu formasi yang dilamar ialah guru SD lalu di tahun ini tak tersedia maka pelamar bisa turun ke P2.
Dia bisa menggunakan linearitasnya di jurusan IPA misalnya. Maka ia dibolehkan melamar sebagai guru IPA di jenjang SMP yang tersedia. Skenario ini pun diakuinya telah disetujui oleh panselnas.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun ini ada tiga macam pelamar prioritas.
Yakni P1, P2 yang merupakan pelamar prioritas dari THK II dan merupakan pelamar prioritas yang berasal dari guru non ASN di sekolah negeri yang sudah mengabdi dan terdaftar minimal tiga tahun. (mia)