Salah satunya, pemda Brebes yang pada 2 November 2022 menarik 538 usulan formasinya. Padahal, saat Brebes sudah fix mengajukan formasi ini, para guru yang lolos PPPK 2021 sudah mendapat notifikasi terkait penempatannya.
”Alasannya ada perbedaan pendapat dengan panselnas. Tapi kami tidak tahu secara detail. Dan saat ini sedang coba kami konfirmasi ke bupatinya,” jelas Nunuk.
Untuk mengatasi minimnya usulan formasi oleh pemda ini, Nunuk mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan agar formasi dan gaji untuk calon PPPK guru ini diearmark oleh pusat.
Sehingga, formasi sudah ditentukan dan gaji sudah diearmark sejak awal. Hal ini pun sudah diamini Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Menurutnya, saat ini, Nadiem tengah berupaya membahas ini dan mencari payung hukumnya bersama pihak terkait.
”Benar PPPK milik pemda, tapi bagaimana dalam hal penetapan formasinya agar kami bisa menentukan bersama panselnas,” tuturnya.
Kerunyaman lainnya, dari 193.954 yang lolos seleksi PPPK 2021 tadi, tersisa 24.876 yang memang over supply atau tidak ada kebutuhannya.