Dia mencontohkan, yang terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tahun lalu, ada 689 orang yang lolos seleksi PPPK guru. Namun, hingga kini, pemda baru mengangkat 2 orang. Artinya, masih ada 687 yang masih menunggu pengangkatan.
Jepara lebih parah lagi. Dari 1422 orang yang lolos seleksi PPPK 2021, baru 7 orang yang diangkat oleh pemda. ”Harusnya mereka sudah bekerja dan menerima gaji saat ini,” ungkap Nunuk.
Bukan hanya itu, masih ada 5.312 (1,8 persen) dalam yang hingga kini NI-PPPKnya tak kunjung rampung. Dalam proses verifikasi dan validasi bersama pemda.
Tak banyak yang bisa dilakukan Kemendikbudristek. Mengingat, PPPK guru ini jadi berada di bawah pemda. Kendati demikian, Nunuk sudah dua kali bersurat para kepala daerah terkait untuk bisa segera melaksanakan kewajiban mereka.
Selain itu, dana untuk para guru PPPK yang lolos seleksi ini sudah uang sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ”Masalah ini sungguh membuat kami prihatin. Karenanya kami perlu melaporkan hal ini untuk bisa dicari solusi bersama,” katanya.
PR lainnya menyangkut 193.954 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 namun tak dapat formasi. Ternyata, di tahun ini, kebutuhan guru hanya 169.078 orang.
Dari jumlah tersebut, 127.186 orang dipastikan sudah mendapat penempatan tahun ini. Sementara, 41.892 masih tidak tersedia formasi. Artinya, sebenarnya mereka dibutuhkan. Ada kekosongan guru. Namun, lagi-lagi Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan aslinya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya. Jumlah pelamar prioritas di Jabar mencapai 10.397 orang. Namun, hanya mengajukan formasi sebanyak 3800. Padahal, total kebutuhan mencapai 7600 guru.
Pada seleksi PPPK guru tahun ini sendiri, pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu. Mirisnya lagi, sejumlah daerah yang justru menarik usulan formasinya di detik-detik akhir.