Sidang Kasus Sambo
Salah satu yang menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian adalah kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Kamis (27/10), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyelenggarakan sidang untuk kasus obstruction of justice yang merupakan rangkaian kasus Sambo.
Dua terdakwa dihadirkan dalam sidang tersebut. Yaitu, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombespol Agus Nurpatria. Terdapat tujuh saksi yang dihadirkan.
Di antaranya, dua petugas satpam Kompleks Duren Tiga Abdul Zapar dan Marjuki.
Lalu, empat anggota Polri, yakni Aditya Cahya, Tomser Kristianata, Munafri Bahtiar, dan Ari Cahya Nugraha. Serta seorang buruh harian lepas bernama Supriyadi.
Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 itu, ada sejumlah kejadian yang menonjol. Khususnya terkait dengan upaya membuktikan terjadinya perusakan barang bukti berupa rekaman CCTV.