Senin, 22 Desember 2025

Tak Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: RUU Sisdiknas Prosesnya Tidak Transparan

- Kamis, 22 September 2022 | 09:49 WIB
Alpha Amirrachman
Alpha Amirrachman

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menyambut baik tidak masuknya revisi UU Sisdiknas dalam Prolegnas 2023. Dia mengatakan sebaiknya sepanjang 2023 nanti, Kemendikbudristek menyusun naskah revisi UU Sisdiknas dengan baik dan melibatkan pemangku kebijakan terkait. Lalu baru dibahas bersama parlemen di 2024 nanti.

’’DPR ternyata masih mendengar aspirasi kita. Masyarakat menginginkan supaya revisi UU Sisdiknas tidak dibuat terburu-buru,’’ tuturnya. Indra mengatakan dalam membuat naskah akademik revisi UU Sisdiknas, harus menggunakan kajian yang komprehensif. Termasuk pelibatan publik yang lebih bermakna.

Indra menegaskan pembahasan revisi UU Sisdiknas tidak bisa diwakili dengan naskah akademik atau draft yang ada sekarang. Sebab dalam penyusunannya, penuh dengan ketidakterbukaan dari pemerintah. Dia menegaskan publik tidak menolak adanya revisi UU Sisdiknas. Selama pembahasannya dilakukan dengan terbuka.

Dia juga mengatakan sebaiknya pemerintah menetapkan dahulu cetak biru pendidikan Indonesia. Sehingga bisa dipetakan yang diinginkan ke depan mencetak SDM seperti apa. Baru kemudian ditentukan perangkat undang-undangnya. ’’Bukan dibuat dulu undang-undangnya, tetapi tidak tahu ke depan ingin mencetak apa,’’ tuturnya. (mia/wan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X