RBG.ID – Tak masuknya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 disambut baik oleh banyak pihak.
Semua sepakat, draft rancangan UU (RUU) Sisdiknas yang digagas pemerintah perlu direvisi.
Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Alpha Amirrachman bahkan menyebut, DPR telah menggunakan nurani dan akal sehatnya saat menolak RUU ini masuk prolegnas. RUU ini dinilainya telah keliru sejak awal.
BACA JUGA RUU Sisdiknas Masih Digodok, Menteri Nadiem Klaim Soal Kesejahteraan Guru
”Bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Kekeliruan ini, kata dia, dapat dilihat dari tak adanya peta jalan atau grand design yang dibuat terlebih dahulu sebagai konsep awal. Yang mana peta jalan tersebut penting untuk dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.
”Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya, tapi tanpa ada kejelasan awal mau dibawa kemana arahnya, berbahaya sekali,” paparnya.