Senin, 22 Desember 2025

Ini Alasan Kemenhub Soal Maju Mundur Kenaikan Tarif Ojol

- Senin, 29 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Besaran Biaya Jasa Zona III

Biaya jasa batas bawah = Rp 2.100/km (sama seperti sebelumnya)
Biaya jasa batas atas = Rp 2.600/km (sama seperti sebelumnya)
Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.500 s.d Rp 13.000 (sebelumnya Rp 7.000 s.d Rp 10.000). (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X