Menurut Julius, pimpinan TNI AL sudah menyampaikan dan menegaskan hal itu berkali-kali.
”KSAL dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya,” terang dia.
Sanksi pemecatan untuk setiap prajurit TNI AL yang melanggar instruksi itu pun sudah disampaikan oleh Yudo kepada anak buahnya. Termasuk para panglima dan komandan satuan di berbagai daerah.
Sampai kemarin, enam pelaku yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Sandi masih menjalani proses hukum.
Kasus yang menyeret mereka masih dalam tahap penyelidikan di Pomal Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong. Senada dengan Julius, Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Kolonel Marinir Kakung Priyambodo saat dikonfirmasi menyatakan, instansinya akan profesional dan proporsional menangani kasus tersebut.
Kakung menyebut, pihaknya tunduk pada aturan dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
”Pimpinan komitmen terhadap reward dan punishment kepada setiap prajuritnya. Percayakan kepada TNI AL bahwa Proses hukum dilaksanakan secara transparan. Dan perkembangan serta kemajuan dari proses hukum nanti dikonfirmasi lebih lanjut,” jelasnya. (juh/syn/)