Informasi tersebut kemudian menyebar. Tidak hanya sesama prajurit Pasmar 3 Sorong, belakangan informasi itu juga sempat viral di media sosial.
Bukannya dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, 6 prajurit yang diduga terlibat penganiayaan itu nekat merawat Sandi di Barak Kompi C.
Informasi yang diterima oleh Julius menyatakan, mereka merawat Sandi secara intern. Tidak disebutkan secara jelas perawatan seperti apa yang diberikan dan luka apa saja yang dialami oleh Sandi.
Yang jelas, tindakan nekat Itu mereka lakukan selama lebih kurang satu pekan. Mulai hari kejadian sampai 15 Juli. Bukannya sembuh, keadaan Sandi malah tambah parah.
”Karena kondisi (Sandi) makin memburuk. Korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo,” beber dia.
Atas kejadian itu, sambung Julius, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono tegas meminta seluruh personel TNI AL yang terlibat dihukum berat.
”Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat,” ucap Julius. Dia menegaskan bahwa TNI AL tidak mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. Mereka juga tidak pandang bulu. Bila terbukti salah, sanksi berat sudah menanti. Itu menjadi komitmen Angkatan Laut dan seluruh jajaran.