Senin, 22 Desember 2025

Kejar Capaian Royalti Musik Dengan Potensi Ratusan Miliar Rupiah

- Kamis, 14 Juli 2022 | 10:06 WIB
Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan
Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan

RBG.ID – Kepengurusan baru komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berupaya menggenjot penghimpunan royalti musik dan lagu.

Mereka mencontohkan di Malaysia, total royalti musik dan lagu mencapai Rp300 miliar per tahun. Di Indonesia potensi royaltinya jauh lebih besar dibandingkan dengan di Malaysia.

Informasi tersebut disampaikan Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan di sela Rapat Kerja LMKN 2022 di Jakarta, Rabu (13/7).

’’Malaysia itu bisa kumpulkan royalti Rp 300 miliar per tahun, Indonesia harusnya bisa lebih besar dari itu,’’ tuturnya.

Sebab secara luas wilayah negara dan jumlah penduduk, Indonesia jauh lebih besar.

BACA JUGA : Konser Musik Rusak Rumput KRB, Ketua DPRD Kecam Pengelola

Yessy mengatakan ketentuan besaran tarif royalti berbeda-beda. Hitungannya sangat komplek. Misalnya untuk pemutaran music di hotel, hitungan royaltinya tergantung dari jumlah kamar. Contohnya hotel dengan 200 kamar atau lebih, harus membayar royalty Rp 16 juta/tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X