Senin, 22 Desember 2025

Status Mardani Minta Tak Kaitkan dengan Institusi NU

- Rabu, 22 Juni 2022 | 19:35 WIB
Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid
Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid

RBG.ID – Status Mardani H. Maming sebagai tersangka di KPK membuat sejumlah tokoh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersuara.

Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid, salah satunya. Perempuan yang akrab disapa Yenny Wahid itu meminta kasus Maming tidak disangkut pautkan dengan NU.

”Saya tentu prihatin dengan ditetapkannya bendahara NU sebagai tersangka di KPK, namun saya memohon agar kasus ini tidak kemudian disangkut pautkan dengan institusi NU,” kata putri Presiden RI ke-7 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut kepada Jawa Pos.

BACA JUGA : Ini Penjelasan KPK Soal Pencekalan Ketum HIPMI Mardani Maming

Yenny mendorong semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Maming.

Selain itu, Yenny mengingatkan semua pihak bahwa NU adalah institusinya para ulama. Sehingga, harus dilindungi dari keterkaitan kasus-kasus yang menyangkut hukum.

”Negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum, saya mendorong semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X