RBG.ID – Pelaku pencabulan terhadap empat anak, BA, ternyata mengoleksi banyak foto anak-anak di gadgetnya.
Hal tersebut ditemukan usai polisi melakukan pengecekan barang bukti yang dimiliki pelaku setelah ditangkap di salah satu SD daerah Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (6/2) lalu.
“Tersangka BA kami duga sebagai pelaku pedofilia. Ditemukan banyak foto anak-anak di HP pelaku. Berdasarkan pengakuan tersangka, foto-foto tersebut didapatnya dari internet,” ucap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Sabtu (11/2).
BACA JUGA:Waspada! Pedagang Ini Cabuli 4 Siswi SD dengan Modus Beri Bonus Aksesoris
Putra mengatakan latar belakang BA, belum pernah menikah.
Namun begitu, berdasar hasil assesment, pelaku tak pernah menjadi korban pelecehan di masa lalu dan tidak memiliki trauma masa lalu
Ketika melakukan pemeriksaan ke lapangan, yakni ke indekos BA di di daerah Jalan Kebon Jambu, Cengkareng, Jakarta barat dan di tempat tinggal kosan tersangka sebelumnya yaitu di daerah Kebon Jahe, polisi mendapat keterangan bahwa pelaku tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga.
“Tetangga dan RT setempat tidak terlalu mengenal pelaku karena tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga,” jelas Putra.
Adapun sekolah yang pernah menjadi lokasi berjualan BA, yakni di sekolahan Watsung pluit, Tanah Pasir, Sekolahan di daerah Kapuk, sekolah Pakuwon Nelambar, sekolah Pedongkelan Kapuk, dan di SDN di wilayah Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.
BACA JUGA:JYP Entertainment Donasi 500 Juta Won Untuk Bantu Turki dan Suriah Pulih dari Gempa
Sebelumnya, pedagang aksesoris keliling berinisial BA, 42, mencabuli anak-anak SD di daerah Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan modus membagikan bonus aksesoris gratis pada anak.
Setelah itu, pria yang berusia 42 ini meminta korban agar mau disentuh bagian-bagian vitalnya.
“Pelaku melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi bonus kepada anak-anak berupa gelang dan stiker agar dia bisa memegang bagian payudara dan beberapa bagian sensitif lainnya,” ucap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Sabtu (11/2). (jpc)