RBG.ID-BOGOR, Seorang bocah perempuan OLS (13) diduga menjadi korban pencabulan atau tindakan asusila yang dilakukan pelaku berinisial AS (40) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus tersebut, pelaku berusia diketahui menyetubuhi korban yang masih duduk di bangku SMP. "Kasus ini baru diketahui orang tua korban yang curiga melihat anaknya sering mengeluh sakit perut," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan kepada Radar Bogor, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Resmi Tersangka, Polisi Amankan Oknum Guru di Bogor yang Lecehkan Mantan Muridnya
Karena kecurigaan itu, lanjut Siswo, orang tua korban membawa OLS ke klinik untuk memastikan kondisi kesehatan anaknya. "Setelah diperiksa, korban diketahui sedang hamil dengan usia kandungan tiga bulan," jelasnya.
Siswo menambahkan, orang tua korban menanyakan langsung ke anaknya perihal pelaku yang membuat dirinya sampai hamil. "Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi AS yang tak lain tetangganya sendiri," kata Siswo.
Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penggeledahan terhadap pelaku AS, ini sudah melakukan tindakan persetubuhan sebanyak dua kali pada Juli 2022.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengikat tangan korban dengan tali dan membekap mulutnya sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.