Dari pemerintah, Menko Polhukam Mahfud MD menganggap usulan itu sebagai hak. Dalam hal tersebut, UUD 1945 bukan sesuatu yang tidak bisa diubah.
Baca Juga: Cikal Bakal Simpul Ekonomi Dunia Itu Ada di Jawa Timur, Pembangunan Smelter Freeport di JIIPE Gresik
Mahfud MD mendorong parlemen untuk mengkaji lebih dalam. ’’Silakan didiskusikan,’’ ujarnya. (far/c12/bay)