RBG.ID - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59 pada Jumat kemarin, 11 Agustus 2023.
Melalui laman resmi Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana Prakerja (PMO) menuliskan bagi yang sebelumnya pernah mendaftar atau telah memiliki Prakerja, dapat langsung mengeklik "Gabung Gelombang" pada dashboard Prakerja.
"Siapa yang kemarin nungguin pembukaan gelombang 59? Sekarang udah dibuka, yuk langsung klik gabung gelombang sekarang di dashboard prakerja kamu," tulisnya melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 59 Sudah Dibuka, Ini Link Daftar dan Besaran Insentifnya
"Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" lanjutnya.
Nantinya bagi pendaftar yang lolos dan sudah mengikuti pelatihan akan mendapat insentif hingga Rp4,2 juta.
Sebelum mendaftar, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK dan Frederic Arnault Dirumorkan Kencan, Begini Kata YG Entertainment
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tugu Kujang di Kota Bogor Memiliki Banyak Sejarah, Yuk Simak 12 Faktanya
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
6. Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
7. Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
8. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
9. Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik 'Gabung Gelombang'.
10. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023.
11. Jika sudah sesuai, klik 'Gabung'.
12. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
13. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 selesai.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News