RBG.ID – Penanganan kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan di Badan SAR Nasional (Basarnas) terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penyidikan oleh tim penyidik gabungan berjalan efektif.
Terbaru, eks Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto, telah mengakui adanya penerimaan suap.
Baca Juga: Selamat, Bogor Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-42 Tingkat Kota Bogor
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, dua prajurit TNI tersebut telah diperiksa pada Rabu (9/8).
Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik KPK yang berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI.
Dalam pemeriksaan itulah, keduanya mengakui menerima suap dari pihak swasta terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
’’Keduanya kooperatif mengakui adanya penerimaan sejumlah uang,’’ kata Ali, Jumat (11/8).
Ali menjelaskan, pemeriksaan Henri dan Afri berlangsung di Mako Puspom TNI lantaran keduanya ditahan di sana.
Mereka diperiksa bersamaan dan dimintai keterangan seputar pemberian uang dari tersangka Mulsunadi Gunawan dkk.
Baca Juga: Siap-Siap! LRT Jabodebek Akan Mulai Beroperasi 26 Agustus 2023
Sebagaimana diberitakan, Henri dan anak buahnya ditengarai menerima suap hingga Rp 88,3 miliar dari sejumlah pihak.
Selain Mulsunadi, keduanya diduga menerima suap dari Marilyn (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati) dan Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama).