RBG.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menepis anggapan bahwa kepolisian berlarut-larut dalam menetapkan status tersangka untuk pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut, Panji Gumilang diperiksa dalam banyak kasus sehingga penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti.
’’Tentunya semuanya berprogres ya, dan pada saatnya kita akan sampaikan. Pada saat nanti memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,’’ kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah pembekalan calon perwira remaja TNI-Polri 2023 di Jakarta.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin di Bandung, Meski Sedang Musim Kemarau
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, beberapa kasus terkait Panji Gumilang adalah penistaan agama, penggelapan, dan kasus hukum lain yang melibatkan Yayasan Al Zaytun.
Penyidik tengah mendalami satu per satu alat bukti.
’’Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat,’’ jelas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Pagi Ini Tasikmalaya Diguncang Gempa Bumi, BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang
Proses saat ini adalah terkait upaya penyidik melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan.
Supaya nanti bisa dinyatakan lengkap.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penyidik butuh kecermatan, bukan kecepatan.
Selama proses penyidikan, Listyo Sigit Prabowo mengakui sempat ada riak-riak. Seperti aksi demonstrasi dan sejenisnya.
Namun, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersyukur semua bisa dikendalikan.