nasional

Mario Dandy dan AG Sempat Mesra-mesraan di Dalam Rubicon Sebelum Aniaya Sadis David Hingga Koma

Selasa, 4 Juli 2023 | 19:53 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. (Dery Ridwansah/Jawapos.com)

RBG.ID – Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan mengaku sudah berusaha menolak ajakan Mario Dandy Satriyo untuk bertemu dengan Cristalino David Ozora.

Dia mengaku berdalih sepeda motornya rusak, hingga tidak mempunyai saldo uang elektronik untuk menemui Mario Dandy.

Akan tetapi, pada akhirnya Mario Dandy menjemput langsung Shane.

 Baca Juga: Kasus Hukum Mario Dandy Masuk Babak Baru, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG

Shane mengatakan, pada saat di dalam mobil Rubicon usai menjemput AG, dirinya masih menyarankan untuk Dandy mengurungkan niatnya untuk menganiaya David.

Ia juga menyarankan permasalahan ini supaya diselesaikan baik-baik. Akan tetapi, Mario Dandy menolak.

 "Yaudah lah gua nggak mau tahu lah, mereka (Dandy-AG) mesra-mesraan pak, saya nggak ada ngomong-ngomong apa lagi setelah itu," ungkap Shane dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

 Baca Juga: Hadir Sebagai Saksi, Amanda Sebut David Ozora Sempat Diancam Akan Ditembak Mario Dandy

Setelah itu, Shane tidak pernah lagi mengingatkan Mario Dandy untuk mengurungkan niat melakukan penganiayaan.

Hingga akhirnya mereka sampai di Perumahan Green Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 "Nggak ada sih pak, cuma sayanya udah risih aja," ujar Shane.

 Baca Juga: Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir Dalam Persidangan Hari Ini Meski Pakai Kursi Roda

Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Dandy itu disebut sudah direncanakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB