Namun, Firli belum mau menjelaskan lebih rinci apa saja kasus korupsi yang dimaksud.
Baca Juga: Ketua KPK Masih Enggan Beberkan Semua Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Ini Alasannya
Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu berjanji akan menyampaikan detail kasus pada saat yang ditentukan.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengklaim pihaknya telah bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok yang diatur undang-undang.
Di antaranya asas akuntabilitas dan transparansi.
Baca Juga: MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Firli menyebut hal tersebut akan selalu diterapkan.
”Saya kira nanti Anda ikuti saja (perkembangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Red),” paparnya.
Saat disinggung mengenai motif politik di balik pengusutan kasus di Kementan, Firli langsung menepisnya.
Baca Juga: 4 Amalan Istimewa Di Hari Jumat, Doa Dijabah dan Rezeki Dilipat-gandakan
Menurutnya KPK merupakan lembaga negara yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan apa pun.
”Dengan kekuasaan saja tidak terpengaruh, apalagi isu dan fitnah. Apa yang terjadi di KPK sepenuhnya adalah proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Jumat, 16 Juni 2023: Waspada Turun Hujan
Bahkan, Mentan SYL disebut terlibat dalam kasus yang mulai diselidiki sejak pertengahan Januari lalu tersebut.