nasional

Bicarakan Masalah Utang di Kemenko Polhukam, Jusuf Hamka Enggan Dibayar Rp 179 Miliar

Rabu, 14 Juni 2023 | 05:36 WIB
Jusuf Hamka

RBG.ID - Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Selasa (13/6).

Dia datang untuk menemui Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.

Meski tidak menjelaskan secara terperinci, pengusaha yang juga kerap dipanggil Babah Alun itu menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kemenko Polhukam tidak lepas dari persoalan utang piutang yang belakangan ramai menjadi sorotan.

Baca Juga: Junkyu Menjadi Member Kedua dari Unit Terbaru Treasure 'T5'

Belum lama, Jusuf Hamka menyampaikan tagihan lebih kurang Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Tagihan itu terkait dengan deposito milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) di Bank Yama.

Sesmenko polhukam meminta dirinya menjelaskan hal itu.

Baca Juga: Kesel Tak Diberi Rp 3.000, Pria ini Nekat Bakar 2 Truk dan 1 Mobil Brio di Makassar

”Saya jelaskan saja, lebih lengkapnya insya Allah entah nanti atau besok saya bertemu Pak Mahfud,” ungkap dia saat ditanyai oleh awak media.

Sebagai warga negara, lanjut Jusuf Hamka, dia hanya ingin persoalan yang sudah lama terjadi itu segera selesai.

”Saya rakyat biasa, rakyat kecil. Saya cuma minta keadilan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kebakaran Rumput di Dekat Runway Bandara Kupang Sebabkan Penerbangan Pesawat Alami Keterlambatan

Dia tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berkenan bila pemerintah hanya membayar Rp 179 miliar.

Menurut dia, pemerintah harus taat dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan yang diajukan oleh PT CMNP pada 2015 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB