RBG.ID – Permohonan pemindahan sel tahanan Shane Lukas untuk tidak satu ruangan dengan Mario Dandy dikabulkan oleh majelis hakim.
Sebelumnya Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas mengajukan permohonan itu.
Diketahui, kini Mario Dandy dan Shane Lukas mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario," ujar Happy dikutip pada Selasa, (6/6/2023).
"Demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono sempat meminta komentar jaksa terkait permohonan Happy.
Jaksa menjawab pemindahan sel sepenuhnya kewenangan majelis hakim.
Kemudian, Hakim Alimin menanyakan langsung kepada Shane Lukas terkait pemindahan sel itu.
"Memang saudara satu kamar selama ini?" tanya hakim.
Baca Juga: Film Korea Terbaru The Outlaws 3 Tembus 6 Juta Penonton Setelah Seminggu Tayang di Bioskop
"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.