nasional

Menkominfo Johnny Gerald Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Ditahan, Vinus Ungkap Ini

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:45 WIB
Ketua Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi.

RBG.ID - Menteri Kominfo, Johnny Gerald Plate sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ya, politisi NasDem tersebut terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastrutur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkoninfo di tahun 2020 – 2022.

Kasus  tersebut, menjadi perhatian berbagai pihak. 

Baca Juga: Bang Chan Stray Kids Tulis Permintaan Maaf Setelah Bercerita Idol yang Tidak Membalas Sapaannya

"Kasus dugaan Menteri Kominfo, dalam proyek kementeriannya tersebut nampaknya prosesnya sudah lama, namun baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ketua Yayasan Visi Nusantara (Vinus) Maju, Yusfitriadi.

Sebagian publik, kata dia, melihat proses hukum yang menjerat Johnny Gerald Plate tersebut dihubung-hubungkan dengan dinamika pencapresan.

Seperti diketahui, menurut Yusfitriadi, Johnny Gerald Plate merupakan petinggi partai NasDem yang sudah jauh-jauh hari mengusung Anies Baswedan.

Baca Juga: 5 Kontroversi Menkominfo Johnny G. Plate, Sempat Minta Bjorka Tidak Hack Data Negara

"Sama-sama kita ketahui Anies Baswedan sangat satir disebut-sebut sebagai antitesanya Jokowi," tutur dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, mungkin dengan harapan NasDem melepas Anies dan kembali bersama-sama kekuasaan dalam mengusung Capres pada tahun 2024.

Yusfitriadi menambahkan, sangat mungkin ketika Anies lepas dari NasDem, Pemilu presiden dan wakil presiden ada pihak-pihak yang menginginkan diikuti oleh 2 pasangan calon saja.

Baca Juga: Malang! Kelamin Bocah 9 Tahun di Pontianak Terbakar Saat Disunat Dokter

"Tentu saja dengan 2 pasangan calon dimungkinkan menguntungkan salah satu kekuatan politik pengusung calon presiden dan wakil presiden. Tentu saja banyak juga yang melihatnya keterlibatan Johnny Gerald Plate dalam kasus ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan pemilu 2024 mendatang," tegas dia.

Namun, Yusfitriadi menjelaskan, tidak bisa dipungkiri prespektif publik dan kekuatan-kekuatan politik akan menafsirkan dengan beragam penafsiran ketika ada hal-hal yang terjadi dalam waktu yang semakin menyekati momentum elektoral tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB