RBG.ID-JAKARTA, Romyani, sopir bus masuk jurang di Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023) lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tegal.
Romyani dinilai lalai dan bersalah telah menyebabkan kecelakaan tunggal hingga merenggut nyawa penumpangnya.
Tidak ingin ayahnya dihukum atas kecelakaan itu, anak Romyani, Dea Aliftiana berusaha mencari bantuan hukum.
Baca Juga: Manager Titi Kamal Angkat Bicara Terkait Isu Perselingkuhan Christian Sugiono Dengan Wanita Lain
Salah satunya dengan memohon bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris.
Rupanya permohonan itu diatensi langsung oleh Hotman Paris yang menyatakan siap membela Romyani agar bisa dibebaskan.
Hotman menyatakan dirinya membantu Romyani sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasusnya yang viral. Ia mengaku akan menindaklanjuti permohonan Dea dengan akan mempelajari kasus Romyani.
Baca Juga: Diusung sebagai Capres, Airlangga Tidak Masuk Daftar Caleg dari Golkar
Sebagai tindak lanjut, ia telah meminta seorang pengacara di Tegal mendampinginya. Mendengar jawaban dari Hotman itu Dea pun mengucapkan terima kasih.
“Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih bapak Hotman Paris atas bantuannya,” tutur Dea.
Hotman Paris kemudian menuliskan pesan bahwa ia akan menelaah lebih lanjut kasus Romyani. Ia juga meminta seorang pengacara di Tegal mendampinginya.
Baca Juga: Golkar Jawa Barat Tak Ingin Partainya Ketinggalan Kereta Mengambil Keputusan Strategis
“Siap akan mulai pelajari kasus posisi! Minta kerelaan seorang pengacara di Tegal sebagai pendamping tambahan di daerah! Siapa ya?” tulis Hotman Paris, Sabtu (13/5/2023).
Usai pesan itu ditulis, seorang pengacara dari Tegal bernama Ahmad Soleh telah menjadi pendamping tim Hotman. Ahmad juga sudah bertemu dengan Romyani dan telah berkomunikasi dengan Hotman melalui sambungan telepon.