nasional

Anak Konglomerat Mayapada Group Diperiksa KPK

Jumat, 12 Mei 2023 | 08:50 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

 

RBG.ID – Anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perempuan yang akrab disapa Grace Tahir itu berurusan dengan KPK seiring kapasitasnya sebagai saksi untuk eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kamis (11/5).

Keterangan Grace diperlukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rafael.

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2023, Berbagi Kebahagiaan Menyehatkan Tubuh

Agenda pemeriksaan Grace Tahir bersamaan dengan beberapa saksi lain. Yakni Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta) dan Timothy William T (swasta).

Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Rafael.

Hanya, KPK belum menjelaskan secara detail apa saja peran para saksi sehingga diminta untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.

Baca Juga: Ibu Kota Maluku Utara Akan Segera Pindah Usai Numpang Selama 20 Tahun Di Ternate

Grace Tahir selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.20 WIB.

Dia tidak banyak bicara ketika ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan.

Sembari menjauh dari wartawan, petinggi Mayapada Group yang juga menjabat sebagai direktur Mayapada Hospital itu langsung masuk ke mobil Alphard yang menunggunya di depan gedung KPK.

Baca Juga: Rokok Hingga Insentif Kader Kesehatan Belum Diatur di RUU Kesehatan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan saksi dalam kasus gratifikasi Rafael terus dilakukan sebagai upaya melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB