Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan penetapan keduanya sebagai tersangka dari hasil gelar perkara pada Rabu (10/5).
Baca Juga: Profil, Biodata, dan 10 Fakta Menarik Sung Han Bin Leader ZEROBASEONE Jebolan Survival Boys Planet
Penyidik mengantongi bukti yang cukup untuk menaikan status hukum keduanya.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5).
Sajarod menuturkan, kedua tersangka dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," jelasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.