RBG.id - Masyarakat yang ingin melakukan Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa mendatangi gerai Samsat Keliling (Samling).
Tercatat, ada 14 lokasi Pelayanan Samsat Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (JADETABEK) hari ini, Senin (10/4).
Sebelum melakukan pembayaran, ada sejumlah syarat yang wajib pemohon perhatikan.
Beberapa syarat pembayaran PKB di Samsat Keliling wilayah JADETABEK antara lain:
- Membawa BPKB asli dan fotokopi
- Membawa STNK asli dan fotokopi
- Membawa KTP asli dan fotokopinya.
Adapun berikut ke-14 titik lokasi Pelayanan Samsat Keliling wilayah JADETABEK hari ini, Senin (10/4):
1. Jakarta Pusat
- Halaman parkir samsat
- Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
- Halaman parkir samsat
- Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat