RBG.id - Pelayanan SIM Keliling (Simling) wilayah DKI Jakarta dibuka di 4 titik lokasi yang berbeda hari ini, Senin (10/4).
Pelayanan SIM Keliling ini tersebar di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Barat.
Tercatat, pelayanan ini melayani para pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C mulai pukul 08:00 - 13:30 WIB.
Baca Juga: Polres Bogor Kota Adakan Pelayanan SIM Keliling (Simling) Ngabuburit, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Adapun beberapa syarat yang perlu disiapkan para pemohon adalah KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk di lokasi pelayanan, dan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan.
Sementara itu, biaya diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini adalah Rp Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Berikut 4 titik gerai pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta yang beroperasi pada hari ini, Senin (10/4):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Tertangkap Basah Ingin Curi Motor Di Tanjung Priok, Dua Pelaku Tembakan Peluru Air Softgun
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 April 2023, Waspada Potensi Hujan Petir
Polisi Tangkap Pemuda yang Ajukan Proposal THR Palsu dengan Ngaku Jadi DKM Masjid
Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjangan STNK dan SIM, Begini Kata Polisi
Viral! Seorang Penipu Menempelkan QRIS di Masjid Nurul Iman Blok M Square Bertuliskan 'Untuk Infaq'