Senin, 22 Desember 2025

Viral! Seorang Penipu Menempelkan QRIS di Masjid Nurul Iman Blok M Square Bertuliskan 'Untuk Infaq'

- Senin, 10 April 2023 | 10:46 WIB
foto pelaku yang tertangkap cctv (Sumber: Instagram)
foto pelaku yang tertangkap cctv (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Seorang oknum memasang kode QR di kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan dengan keterangan ‘RESTORASI MASJID. Scan QRIS untuk Infaq’.

Dari pihak DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square sendiri telah mengonfirmasi bahwa masjid mereka tidak menyediakan barcode QRIS di kotak amal mereka.

“Maklumat. Masjid Nurul Iman Blok M Square tidak menggunakan barcode QRIS untuk infaq kegiatan masjid,” bunyi pengumuman tersebut.

Baca Juga: Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjangan STNK dan SIM, Begini Kata Polisi

“Bagi para jamaah yang ingin menyalurkan infaq untuk dakwah Sunnah atau kegiatan Masjid, bisa melalui kotak-kotak infaq yang tersedia di area Masjid atau nomor rekening yang sudah kami share,” sambungnya.

“Jika ada di antara jamaah yang mendapati barcode, nomor rekening atas nama Masjid Nurul Iman Blok M Square mohon terlebih dahulu kroscek atau dikonfirmasi dengan menghubungi sekretariat di 083874442121. Barakallahu fiikum,”

Bisa dipastikan oknum ini bertujuan untuk menipu jamaah yang hendak berinfak dengan menyediakan sistem pembayaran uang elektronik.

Baca Juga: Tertangkap Basah Ingin Curi Motor Di Tanjung Priok, Dua Pelaku Tembakan Peluru Air Softgun

Sang pelaku tertangkap kamera CCTV saat sedang memasang barcode tersebut. Selain itu, menurut keterangan akun Instagram, redasamudera.id, selain di Masjid Nurul Iman Blok M, pelaku juga menempelkan kode QRIS di Masjid Kalibata.

“Hati hati .. terutama para DKM Masjid .. telah terjadi modus penipuan mengganti barcode qris kotak amal masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan lt 7,” bunyi keterangan pada foto tersebut.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X