Senin, 22 Desember 2025

Kecelakaan Karambol di Simpangan Depok, Berikut Kronologi Lengkapnya

- Senin, 10 April 2023 | 10:36 WIB

RBG.ID-DEPOK, Kecelakaan beruntun atau karambol terjadi di simpangan Depok tepatnya Jalan Raya Bogor Kelurahan Jatijajar, Tapos Kota Depok pada Minggu (9/4/2023).

Tabrakan bak karambol ini sempat menggerkan warga setempat. Kecelakaan beruntun yang dipicu sopir Honda Mobilio bernomor polisi (Nopol) A 1450 TF itu, mengakibatkan enam kendaraan rusak, dan enam pengemudi jadi korban.

Parahnya, sopir yang memicu tabrakan malah kabur. Kejadian itu bermula, saat mobil Honda Mobilio A 1450 TF melaju dari arah utara menuju Selatan.

Baca Juga: Plt Walikota Bekasi Sampaikan Belasungkawa Atas Insiden Kecelakaan yang Menewaskan Korban di Rawalumbu

Sesampainya di depan bengkel Kurnia motor kehilangan kendali, membentur sebuah sepeda motor Honda Scoopy Nopol B 3063 TIK. Lalu menabrak sebuah mobil Suzuki carry pick up B 9446 EAC, sepeda motor Honda Astrea No Pol B 6374 WX.

Mobil Suzuki carry pick up B 9446 EAC saat tabrakan terdorong hingga naik separator masuk ke jalur berlawanan dari arah selatan menuju Utara.

Kemudian menabrak mobil Daihatsu grand max B 9709 SCM, dan sepeda motor Honda Beat F 6459 FAH. Selepas tabrakan terjadi, korban berjatuhan dengan luka serius.

Ada juga pikap yang membawa telur ratusan kilogram pecah semua.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifasius mengatakan, peristiwa tersebut di awali dengan mobil merk Honda Mobilio nomor polisi A 1450 TF melaju dari arah utara menuju Selatan.

Baca Juga: Kecelakaan di Flyover Boulevard Bintaro Jaya, Pengendara Motor Terpental dan Terluka.

Sampai di depan bengkel Kurnia Motor, mobil tersebut kehilangan kendali dan membentur sebuah sepeda motor Honda Scoopy.

“Mobil Honda Mobilio juga menabrak Suzuki Carry pikap dan menabrak kembali sepeda motor Honda Astrea,” ucap dia kepada Harian Radar Depok.

Kemudian, AKBP Bonifasius mengatakan, mobil Suzuki Carry pikap B 9446 EAC terdorong hingga naik separator dan masuk ke jalur berlawanan lalu menabrak mobil Daihatsu Grand Max Nopol B 9709 SCM.

Baca Juga: Mulai 10-14 April, Simak Jadwal Pelayanan dan Syarat SIM Keliling (SIMLING) Kota Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X