RBG.ID – Pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengutarakan uneg-uneg serta kegelisahan mereka kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Kamis (30/3).
Warga gelisah karena beredarnya pakaian bekas impor yang diperjualbelikan, kemudian disita oleh aparat.
Zulhas meminta untuk aparat penegak hukum bisa mengejar penyelundup dari barang-barang impor bekas (thrifting).
BACA JUGA:Istagram Ganjar Diserang Netizen yang Marah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Dia pun memastikan segera mencari solusi untuk para pedagang barang impor bekas.
“Kami meminta aparat penegak hukum di manapun untuk mengejar penyelundup pakaian bekas ilegal. Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju yang sudah terlanjur dijual bisa dijual sampai habis,” jelas Zulhas di Pasar Senen Blok III, Jakarta.
Mendag memberikan jaminan pakaian bekas yang terlanjur masuk pasar dapat dijual hingga habis oleh pedagang.
“Yang sekarang bisa dijual sampai habis,” tegasnya.
Ketua Umum PAN itu menuturkan, pemerintah akan terus berdiskusi dan mencarikan solusi untuk para pedagang thrifting.
Ia mengatakan impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur Undang-Undang dan tidak ilegal.
BACA JUGA:Niat Pasang Turap, Kuli Bangunan Ini Malah Terpeleset dan Tenggelam di Kali Ciliwung
“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,” ujar Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyambut baik langkah Mendag.
“Terima kasih Pak Menteri. Menteri bernyali. Keren,” tandasnya.