nasional

Modus Baru! Nyamar Jadi ASN, Kawanan Perampok Berhasil Gasak Duit BOS SD Sebanyak Rp 160 Juta

Rabu, 1 Maret 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi Perampokan (Dok. JPG)

Berkat perbuatannya, dua orang tersangka yang sudah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB