Revisi ini mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama terkait dengan perluasan peran prajurit aktif di jabatan sipil yang dinilai berpotensi mengaburkan batas antara militer dan sipil.
Meski demikian, pengesahan tetap berjalan lancar dengan dukungan mayoritas fraksi di DPR.
Namun, polemik di tengah masyarakat tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.***