RBG.id - Baru-baru ini ramai soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait keputusan tersebut.
Pasalnya, keputusan penundaan ini diambil oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menetapkan pengangkatan CPNS baru akan berlangsung pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.
Baca Juga: Hukum Makan Penyu dalam Pandangan Islam, Apakah Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Sebelumnya, pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2024, sedangkan PPPK tahap pertama pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.
Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025, di Gedung DPR, Jakarta.
Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon ASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.
Menanggapi situasi ini, Wapres Gibran menyatakan pemerintah telah menyiapkan solusi.
"Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang akan memberikan pembaruan," kata Wapres Gibran Rakabuming Raka, dikutip RBG.id pada Kamis, 13 Maret 2025.
Meski demikian, Gibran enggan membeberkan detail solusi yang dipilih Presiden Prabowo terkait polemik ini.
Sementara itu, BKN menyarankan agar perusahaan tempat kerja sebelumnya bersedia menerima kembali para calon ASN hingga pengangkatan resmi pada 1 Oktober 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, menyebut menghubungi perusahaan lama adalah langkah yang dapat diupayakan untuk mengisi kekosongan hingga waktu pengangkatan.