“Salah satu produsen yang kami temukan adalah PT Artha Eka Global Asia. Kami minta diproses. Jika terbukti bersalah, perusahaannya akan ditutup,” ujar Amran.
Ia juga menyebut dua produsen lain, yaitu Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN) dan PT Tunasagro Indolestari.***