Polda Jawa Tengah juga membantah bahwa pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi atau intervensi terhadap kebebasan bermusik Sukatani Punk.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama dari komunitas musik dan aktivis kebebasan berekspresi.
Pernyataan Mahfud MD semakin memperkuat dukungan bagi Sukatani, dengan banyak netizen berharap agar lagu "Bayar Bayar Bayar" kembali bisa diakses secara luas di platform musik digital.***