nasional

Dijaga Ketat Oleh Aparat, Ini Potret Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur yang Digeledah Penyidik KPK

Selasa, 7 Januari 2025 | 20:15 WIB
Potret Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur. (Foto/Tangkap Layar YouTube TribunNews.)

Dalam aksi ini, Hasto bekerja sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saiful Bahri, dan Harun Masiku. Uang suap diberikan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Selain suap, Hasto juga diduga memerintahkan tindakan perintangan penyidikan.

Ia mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan palsu dan memerintahkan penjaga rumah, Nur Hasan, untuk menyuruh Harun Masiku merendam ponselnya dalam air serta melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Sebelum pemeriksaan pada Juni 2024, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan perangkat komunikasi miliknya.

Baca Juga: Adu Mekanik Prestasi Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Mana yang Lebih Mentereng?

Untuk memastikan kelancaran proses hukum, KPK melarang Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, Pasal 21, serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB