Sementara itu, barang dan jasa pokok seperti makanan, pakaian, dan transportasi umum tetap bebas PPN (PPN 0%).
Pembatalan kenaikan PPN membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:
- Menjaga daya beli masyarakat, mendorong peningkatan konsumsi.
- Memacu pertumbuhan ekonomi nasional, melalui peningkatan belanja rumah tangga.
- Menstabilkan harga barang dan jasa, membantu menjaga inflasi tetap terkendali.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya menciptakan pemerataan ekonomi untuk mewujudkan Indonesia maju,” tegas Budi Gunawan.***