nasional

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Rp300 Triliun Tuai Kritik, DPR RI Minta JPU Ajukan Banding

Rabu, 1 Januari 2025 | 20:10 WIB
Potret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi (Instagram)

RBG.id – Vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dalam kasus korupsi PT Timah Tbk senilai Rp300 triliun mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Hukuman ini dinilai terlalu ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta 12 tahun penjara.

Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa kritik publik terhadap vonis ini adalah hal yang wajar.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Ini Rincian Barang yang Bebas Pajak

Dikuitp RBG.id dari YouTube Kompas TV, Bob menilai hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Wajar saja jika masyarakat bertanya-tanya: bagaimana bisa kerugian negara sebesar itu hanya dihukum enam tahun?" ujar Bob Hasan pada Rabu (1/1/2025).

Perlu Pengujian Ulang

Bob Hasan juga meminta pengujian ulang terhadap kasus ini untuk memastikan bahwa kerugian negara sebesar Rp300 triliun benar-benar disebabkan oleh perbuatan Harvey Moeis.

Baca Juga: Terungkap! Proses Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Operator Mesin Bongkar 19 Tahapan Rahasia

“Untuk vonis korupsi tambang timah ini, tentu tidak terlepas dari proses penyidikan dan penuntutan. Apakah cara perhitungan kerugian ekonomi sebesar Rp300 triliun itu benar-benar sepenuhnya akibat perbuatan terdakwa? Hal ini harus diuji kembali," jelasnya.

Menurut Bob, proses penegakan hukum harus berdasarkan kebenaran materiil yang didukung dengan transparansi sejak awal penyidikan hingga persidangan.

“Sudah tiba saatnya penegakan hukum kita tidak lagi berawal dari opini, tetapi dari kebenaran materiil. Namun, hal itu hanya dapat dicapai jika kebenaran formil dari pemeriksaan perkara juga dijaga sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga: Mulai Diberlakukan, Ini Isi Aturan PPN 12 Persen Secara Lengkap, Benarkah Hanya untuk Barang Mewah?

Bob Hasan mendukung langkah JPU untuk mengajukan banding terhadap vonis ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB