RBG.id - Kasus korupsi timah dari Harvey Moeis suami Sandra Dewi masih berlanjut hingga saat ini.
Pasalnya, rencana sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sudah memutuskan akan digelar pekan depan.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
"Sidang selanjutnya ditunda sampai dengan hari Senin, 23 Desember 2024 jam 10 pagi dengan acara putusan," ungkap Eko Aryanto, dikutip RBG.id dari Detiknews pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sidang putusan untuk terdakwa Harvey Moeis dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, bersamaan dengan dua terdakwa lainnya, yakni Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriyansyah.
Menurut pernyataan Eko, pemeriksaan perkara dengan terdakwa Harvey Moeis telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Kejaiban Adas Pedas untuk Kesehatan, Ternyata Bisa Bantu Redakan Nyeri Haid Lho
Selanjutnya, majelis hakim akan melaksanakan musyawarah untuk menentukan keputusan akhir dalam kasus korupsi timah ini.
Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara, denda sebesar Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar.
Baca Juga: Mengenal Kecerdasan Logis Matematis pada Anak: Ini Ciri-Ciri dan 5 Cara Mendukung Potensinya
Jaksa meyakini Harvey Moeis terbukti bersalah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Jaksa menyatakan apabila Harvey Moeis tidak dapat membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh negara.
Artikel Terkait
Tagar No Viral No Justice Menggema Usai Kasus Penganiayaan Brutal George Sugama Mandek 2 Bulan, Pakar Bilang Begini
Terungkap Lady Aurellia Pernah Jadi Finalis Miss Kidzania Tapi Cuma Masuk 96 Besar, Warganet Auto Ghibah
Polri Siap Terjunkan 141 Ribu Personel untuk Amankan Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025 Lewat Operasi Lilin
Prediksi Waktu Puncak Arus Tol Nataru 2024: Hindari Jam Sibuk untuk Perjalanan Lancar, Simak Jadwalnya di Sini!
Pemudik Wajib Catat! Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Segini Diskon Tarif Tol Cipali Sampai Januari 2025