Ia menekankan bahwa kasus ini belum final atau inkrah, sehingga masih ada ruang untuk melakukan penilaian ulang melalui proses hukum berikutnya.
“Lagipula, perkara ini belum final. Masih ada ruang untuk menilai ulang keputusan ini melalui proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Vonis ringan dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan penegakan hukum terhadap kasus korupsi besar di Indonesia.
Masyarakat kini menantikan langkah berikutnya dari JPU untuk memastikan keadilan ditegakkan.***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis hingga Teka-teki Status Kepemilikan Pesawat Jet
Kejagung Sita 88 Tas Branded dan Uang Segepok Milik Harvey Moeis-Sandra Dewi, Begini Reaksi Sedih Warganet: Ya Allah Susah Cari Duit Rupanya..
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Go Internasional, Sampai Disorot Media Taiwan Gegara Kasus Korupsi Timah 271 T
Sandra Dewi Tak Pernah Tahu Harvey Moeis Punya Bisnis dengan PT Timah, Mengaku Hanya Tahu Suami Pengusaha Batu Bara
Jaksa Putuskan Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Digelar Pekan Depan, Simak Tanggalnya
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp210 Miliar, Sandra Dewi Pilih Tak Hadir di Putusan Sidang, Kenapa?
Miris, BPJS Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar dalam Program BPJS PBI untuk Golongan Masyarakat Kurang Mampu