nasional

KPU Perkenalkan Perbaikan dan Pengembangan Sistem Sirekap untuk Pilkada 2024, Apa Saja Fungsinya?

Rabu, 27 November 2024 | 11:16 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (Freepik)

Aplikasi ini digunakan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk mendokumentasikan hasil pemungutan suara.

Aplikasi ini bertujuan memudahkan pengumpulan data hasil pemilu secara langsung di lapangan.

Baca Juga: Promo The Jungle Bogor Khusus Pilkada 2022, Bayar Rp40 Ribu Bisa Bermain Air dan Berenang Sepuasnya, Ini Caranya

Lebih lanjut, Afifuddin menekankan sistem ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses penghitungan suara, tetapi juga untuk meningkatkan akurasi dan transparansi selama proses Pilkada berlangsung.

Dengan perbaikan dan pengembangan ini, KPU berharap seluruh proses penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB