Senin, 22 Desember 2025

KPU Perkenalkan Perbaikan dan Pengembangan Sistem Sirekap untuk Pilkada 2024, Apa Saja Fungsinya?

- Rabu, 27 November 2024 | 11:16 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (Freepik)
Ilustrasi Pilkada 2024 (Freepik)


RBG.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan sejumlah perbaikan dan pengembangan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) untuk memastikan kelancaran penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, ia menuturkan pengembangan ini bertujuan untuk mendukung proses rekapitulasi suara yang lebih efisien dan akurat.

"Untuk mendukung proses rekapitulasi suara, KPU juga telah menyiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap dengan beberapa perbaikan, serta pengembangan yang kami siapkan pada Pilkada ini," kata Mochammad Afifuddin, dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga: Waduh Lokasi KPPS 30 Tempat Kun Wardana Nyoblos Tidak Ada Persiapan Khusus Jelang Pilkada 2024, Ketua Panitia Ungkap Hal Ini

Sirekap terdiri dari tiga aplikasi dengan fungsi berbeda, masing-masing dirancang untuk mendukung berbagai tahap penghitungan suara:

1. Sirekap Web

Sirekap Web diperuntukkan bagi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi atau KIP Aceh.

Baca Juga: Pilkada 2024: Tak Lupa Nyoblos di TPS 03 Pekansari, Cabup Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Gunakan Hak Suara untuk Memilih

Aplikasi ini akan digunakan untuk melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

2. Sirekap Info Publik

Aplikasi ini bertujuan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat luas.

Baca Juga: 10 Cara Cepat dan Mudah Hilangkan Tinta Ungu Pilkada 2024 di Jari Tangan

Dengan Sirekap Info Publik, hasil rekapitulasi suara akan dapat diakses oleh masyarakat secara transparan dan real-time.

3. Sirekap Mobile

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X