Kini, Pemilu 2024 dijadwalkan pada 14 Februari 2024 yang juga jatuh pada hari Rabu, sesuai dengan kebijakan yang telah diterapkan sejak 2009.
Begitu pula dengan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024, yang juga jatuh pada hari Rabu.
Penentuan hari Rabu untuk pemilihan umum dan pilkada bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi pemilih, menghindari gangguan dari liburan akhir pekan, dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.***