nasional

Jelang Pilkada 2024, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Dana Kampanye

Senin, 25 November 2024 | 07:13 WIB
Potret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Instagram @rohidinmersyah)


RBG.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melaukan OTT yang melibatkan sebanyak delapan pejabat Pemprov Bengkulu, salah satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp7 miliar dalam berbagai macam bentuk mata uang.

Setelah pemeriksaan awal, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala? Jangan Salah Kaprah, Ini Loh Perbedaan Vertigo dan Migrain Menurut Ahli Neurologi

Usai diperiksa KPK, Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu angkat bicara usai dibekuk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan yang bertujuan untuk mengumpulkan dana kampanye Pilkada 2024.

Rohidin menyatakan, dirinya siap bertanggung jawab atas segala tindakannya.

Baca Juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Bus Terguling di Jalur Lingsel Kota Sukabumi: Ada Mobil Belok Tak Pakai Lampu Sen

"Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," ucap Rohidin Mersyah, dikutip RBG.id dari detikcom pada Senin, 25 November 2024.

Rohidin Mersyah juga mengimbau masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.

Ia berharap agar tidak ada tindakan yang merugikan atau mengganggu stabilitas daerah sebagai respons atas kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Brisbane Roar Siap Lepas Rafael Struick ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Asalkan dengan Satu Syarat

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 7 miliar yang terdiri dari tiga jenis mata uang, yakni Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD).

Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan kampanye Pilkada 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB