nasional

Geger Masyarakat Temukan Produk Beer Tuak Wine Punya Sertifikat Halal, Begini Respons BPJPH

Rabu, 2 Oktober 2024 | 10:41 WIB
Ilustrasi Produk Minuman Beer, Tuak, Wine yang Heboh Lantaran Dapat Sertifikat Halal ((Freepik)

RBG.id — Belakangn ini sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya produk-produk dengan nama yang dianggap tidak memenuhi kriteria halal.

Namun, produk tersebut justru terdaftar dalam aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Beberapa produk seperti bir, rum, dan wine, yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip halal, sempat muncul dalam daftar aplikasi tersebut, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Lika-Liku 4 Dekade Perjalanan Cinta Marissa Haque dan Ikang Fawzi, dari Tak Direstui hingga Dipisahkan oleh Maut

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberikan klarifikasi terkait polemik produk bernama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapatkan sertifikat halal.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan bahwa permasalahan ini terkait penamaan produk, bukan kehalalan produknya.

Mamat menegaskan, produk yang telah bersertifikat halal tetap terjamin kehalalannya.

Baca Juga: Profil Aktris dan Politikus Marissa Haque, Istri Ikang Fawzi Sempat Beri Wasiat Sebelum Meninggal Dunia

“Karena sudah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, dikutip RBG dari Banjarmasin Post, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Penamaan produk halal sebenarnya sudah diatur dalam regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal dan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 mengenai penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk.

Peraturan tersebut melarang pendaftaran sertifikasi halal untuk produk dengan nama yang bertentangan dengan syariat Islam atau norma yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Resmi! Ini Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia Jelang Kontra Bahrain dan China, Ada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Justin Hubner Absen

Namun, Mamat mengakui bahwa ada beberapa produk dengan nama seperti "wine" dan "beer" yang tetap mendapatkan sertifikat halal.

Hal ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat terkait penamaan produk di kalangan ulama.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB