2. Korupsi Penyelenggara Dana Haji - Suryadharma Ali
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2012-2013.
Mantan Menteri Agama tersebut dituduh memanfaatkan sisa kuota haji nasional dengan cara yang tidak adil.
Selain itu, Suryadharma juga dituduh mengakomodasi permintaan dari Komisi VIII DPR untuk memasukkan sejumlah orang tertentu agar dapat menunaikan ibadah haji secara gratis dan menjadi petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi.
3. Korupsi Proyek Hambalang - Anas Urbaningrum
KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang, di mana ia diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek tersebut saat masih menjabat sebagai anggota DPR pada 22 Februari 2013.
Sebelum menjabat sebagai ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4. Nur Mahmudi Ismail
Selain Lutfi Hasan, kabar terbaru juga datang dari Nur Mahmudi Ismail, mantan Presiden PKS pertama, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Depok.
Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pelebaran jalan di Gang Nangka, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Menurut Antaranews, Polresta Kota Depok berencana memanggil Nur Mahmudi untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.