RBG.ID - Sebanyak 20.325 caleg terpilih telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke KPK, Selasa (10/9).
Jumlah tersebut mencakup 99,32 persen dari total 20.463 caleg terpilih dalam pemilu 2024-2029.
Tercatat, DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota paling tertib setor harta kekayaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, merujuk pada data pelapor, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota menjadi kelompok paling patuh.
"Dengan tingkat pelaporan mencapai 99,72 persen," terangnya.
Dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 sudah melapor, sementara 55 lainnya belum.
Baca Juga: Momen Rachel Vennya Dibanjiri Pertanyaan oleh Wartawan Soal Dugaan Perselingkuhan Mantan Kekasih
Sementara itu, caleg terpilih untuk DPR RI mencapai persentase pelaporan sebesar 90,17 persen.
Catatan KPK, masih ada 57 caleg DPR pusat belum menyerahkan LHKPN miliknya.
Pun dengan calon dari DPD, dari total 152 caleg terpilih, 126 sudah melapor.
Sisanya, sebanyak 26 orang belum setor LHKPN.
Tak hanya mereka yang menyerahkan LHKPN, KPK mencatat ada data kurang lengkap dalam pelaporan tersebut.