Baca Juga: Laga Indonesia VS India: Timnas Garuda Menang 3-1
Penyidik yang lebih paham seberapa jauh keterlibatan pihak-pihak lain.
”Ya bila ada alat bukti, semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk mengklarifikasi alat bukti itu tentu akan dipanggil oleh penyidik,” katanya.
Pada 16 Agustus lalu, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di tubuh ASDP.
Mereka berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.
Tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta.
Keempatnya diduga terlibat dalam proses akuisisi yang membuat kerugian negara hingga triliunan rupiah. (elo/c6/fal)